Selama Operasi Zebra, Polisi Lakukan 18.471 Tilang

Pelanggar Lalulintas di Riau Meningkat Drastis 

Pelanggar Lalulintas di Riau Meningkat Drastis 

CELOTEH RIAU.COM--Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan, hasil operasi Zebra Muara Takus 2019 ini. Terjadi peningkatan drastis pelanggar, dengan total 18741 yang dilakukan tindakan tilang. 

Hal ini disampaikan, Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail, Rabu (6/11/2019). 

''Tahun ini angka anev tinggi, karena sasaran operasi kita memiliki target,'' ungkap Fadly. 

Jika dibandingkan pada Operasi Zebra tahun 2018 lalu, sebut Fadly, jumlah anev atau penindakan sebanyak 10 tilang. 

Angka 18741 itu, kata Fadly dirangkum dari sebanyak 12 Polres di Provinsi Riau, merupakan jajaran Polda Riau. 

Sedangkan di Tahun 2018 lalu, sebut Fadly, kegiatan operasi Zebra lebih kepada tindakan preventif. 

Tinggnya angka anev ahun ini, menurut Fadly dikarenakan fokus penindakan adalah membantu pemerintah. Untuk meningkatkan pendapatan pajak. 

Untuk tahun ini, peringkat tertinggi ditempati Polres Kampar. Dengan adanya peningkatan sebanyak 500 persen. Sedangkan di tahun 2018 lalu, di Kampar hanya sebanyak 279 persen. 

Namun, menurut Fadly, angka tertinggi jumlah kendaraan yang ditindak tegas tetap di Polresta Pekanbaru. Alasannya, karena Pekanbaru ramai pengendara, personel banyak. 

''Polresta Pekanbaru melakukan tindakan sekitar 2500 tilang,'' sebut Fadly. 

Artinya, kata Fadly, terjadi peningkatan penindakan anev tahun 2019 ini sebesar 80 persen. 

Peningkatan tahun ini, lanjut Fadly, karena pihaknya membantu pemerintah meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Fadly menghimbau, agar masyarakat yang memiliki kendaraan agar bawa surat-surat, lengkapi kendaraan. 

''Hingga akhir tahun pemerintah buka pemutihan pajak. Karena kalau mati pajak bisa ditilang. Maka saya sarankan cepat urus surat-surat anda hingga Desember 2019,'' pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index